SEMARANG –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) merupakan sebuah institusi atau lembaga perwakilan untuk rakyat di daerah yang berkedudukan sebagai suatu unsur penyelenggaraan didalam pemerintahan daerah, yang berdampingan dengan Pemerintah Daerah. DPRD memiliki beberapa fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Sehubungan dengan fungsinya itu, maka DPRD mempunyai hak dan kewajiban, serta tugas dan wewenang baik secara individual maupun institusional.
Terkait hal diatas, maka DPRD Kabupaten Tegal menggelar Bedah dalam rangka peningkatan kapasitas Dengan tema ” Bedah laporan Realisasi Semester Pertama dan Prognosis 6 bulan Berikutnya APBD Kabupaten Tegal Tahun 2023. DPRD Dalam Mengawal Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)”. Sejumlah Akademisi dari LPM Universitas Semarang sebagai narasumber/pemateri
Bedah DPRD ini bertujuan untuk meningkatkan Fungsi Pengawasan DPRD terhadap Siklus Anggaran dan efektivitas pencapaian program Pemerintah sangat penting didalami dari aspek pengaturan fungsi pengawasan, aspek kebijakan pelaksanaan fungsi pengawasan dan juga aspek manajemen Pemerintah Daerah.
Wakil ketua II DPRD Kabupaten Rudi Indrayani SH.,MH mengatakan, Bedah bagi anggota DPRD merupakan kebutuhan yang bertujuan untuk mengoptimalisasi fungsi dan wewenang DPRD dalam proses penyusunan dan penetapan APBD Tahun Anggaran 2023 mendatang. Selain itu, juga untuk pendalaman tugas bagi pimpinan dan anggota DPRD terhadap mekanisme sesuai dengan peraturan yang berlaku, kemudian untuk memaksimalkan keterampilan dan meningkatkan kinerja yang berkompeten, profesional dan bekerja sepenuh hati untuk rakyat dan negara.
Lebih lanjut, Rudi Indrayani menambahkan, Bimtek kali ini memiliki nilai tambah yang sangat positif, khususnya untuk pelaksanaan tugas pimpinan dan anggota DPRD. Setiap anggota bisa langsung memahami serta mengimplementasikan pada tugas dan fungsinya sebagai anggota DPRD.
“Pengawasan dan fungsi DPRD sangat penting untuk dipahami. Tujuannya, agar berbagai pokok pikiran (Pokir) anggota dewan yang didasari pada aspirasi masyarakat bisa langsung dipahami dan disampaikan,’’ jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua I DPRD Sugono berharap seluruh peserta Bimtek dapat mengikuti dengan seksama dan disiplin sehingga dengan pemberian pembekalan tersebut, diharapkan kinerja anggota DPRD Kabupaten Tegal dapat lebih baik lagi. Tugas dalam mengawasi pengelolaan keuangan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik pun bisa tercapai.
“Supaya Bedah kali ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan bagi anggota DPRD sehingga ilmu yang diperoleh tersebut dapat menjadi bekal dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat,” tutupnya.
Discussion about this post