Slawi, Komisi – Komisi DPRD Kabupaten Tegal menggelar rapat evaluasi akhir tahun anggaran 2024 bersama mitra kerjanya pada Senin (06/01/2025) di ruang rapat Komisi – Komisi.
Rapat ini menghadirkan sejumlah instansi seperti Kesbang, Dispermades,Dinas Perpus, Inspektorat,Dishub,BPBD,DLH,Dinas Parpora,RSUD Soesilo
Komisi I dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I,Abu Suud, bersama Wakil Ketua Komisi I,Nur fasikha, dan Sekretaris Komisi I, H.Moh Faiq, rapat dihadiri penuh oleh seluruh anggota Komisi I DPRD Kabupaten Tegal.
Dalam pembukaannya, Ketua Komisi I, Abu Suud, menegaskan pentingnya rapat ini untuk menilai kinerja anggaran 2024.
“Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan anggaran sesuai dengan rencana dan memberikan dampak maksimal bagi masyarakat Kabupaten Tegal. Transparansi dan akuntabilitas adalah prioritas kami,” ujar Abu Suud.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I,Nur fasikha , menyampaikan bahwa evaluasi akhir tahun ini menjadi momen strategis untuk memperbaiki program kerja di tahun berikutnya.
“Melalui rapat ini, kami ingin memastikan setiap instansi mitra kerja mampu mengidentifikasi kendala dan menemukan solusi efektif. Kami ingin anggaran 2024 benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat,” kata Nur fasikha.
Sekretaris Komisi I,H.Moh Faiq, menambahkan bahwa hasil rapat ini akan menjadi rekomendasi penting untuk meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran.
“Kami ingin mengakhiri tahun ini dengan langkah konkret untuk perbaikan. Sinergi antara DPRD dan mitra kerja harus semakin erat agar pelaksanaan program di tahun depan lebih baik,” jelas Moh Faiq.
Rapat berjalan produktif dengan berbagai masukan dan rekomendasi dari Komisi I serta tanggapan konstruktif dari mitra kerja.
Fokus utama pembahasan meliputi pengelolaan anggaran, percepatan realisasi program, dan optimalisasi pelayanan publik.
Dengan hasil evaluasi ini, Komisi I berharap setiap mitra kerja dapat melaksanakan tugasnya dengan lebih baik di tahun 2024, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, dan menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran daerah.(Adi)