SLAWI – DKI Jakarta kembali melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat mulai Senin (14/9). Kondisi itu sangat berbahaya bagi masyarakat Kabupaten Tegal. Pasalnya, banyak warga Kabupaten Tegal yang merantau di ibu kota akan pulang kampung saat PSBB dijalankan.
“Seperti PSBB di DKI Jakarta sebelumnya. Mereka lebih memilih pulang kampung karena tidak bisa beraktivitas,” kata Ketua DPRD Kabupaten Tegal, Agus Salim SE, Senin (13/9).
Dikatakan, masyarakat Kabupaten Tegal yang merantau di wilayah Jakarta mencapai ribuan orang. Mereka mencari nafkah dari mulai penjual makan, sopir, dan pekerjaan lainnya. Mereka akan berkurang pendapatannya dengan adanya PSBB ketat, karena larangan beraktivitas di luar rumah. Dengan kondisi itu, mau tidak mau akan memilih pulang kampung.
“ini yang harus diwaspadai. Terutama, pemerintah desa untuk memperketat penjagaan,” ujar politisi PKB itu.
Menurut dia, Pemkab Tegal harus segera mengambil langkah-langkah dalam pencegahan masuknya Virus Corona ke wilayah Kabupaten Tegal. Program Jogo Tonggo yang sudah diterapkan di Kabupaten Tegal, lebih ditingkatkan. Setiap orang yang masuk desa harus didata, dan dilakukan isolasi mandiri di rumah.
“Bupati segera membuat intruksi ke desa untuk memperketat penjagaan orang luar masuk kedesa, terutama orang yang habis merantau,” pinta Agus Salim.
Untuk anggaran, lanjut dia, desa bisa menganggarkan sendiri untuk pencegahan Covid-19. Hal sudah diatur dan telah ditetapkan dalam APBDes tahun ini. Sementara itu, anggaran penanganan Covid-19 di APBD Kabupaten Tegal tahun 2020, tersisa sekitar Rp 40 miliar. Sedangkan, anggaran Covid-19 untuk tahun 2021 sementara dianggarkan Rp 15 miliar.
“Ini tugas bersama untuk mencegahnya. Terutama, masyarakat umum yang harus taat dengan protokol kesehatan,” tegasnya
Ditambahkan, memakai masker, cuci tangan pakai sabun, dan jaga jarak harus menjadi kebiasaan baru yang wajib ditaati semua elemen masyarakat. Jika kebiasaan itu bisa dijalankan tanpa harus dipaksa, dinilai akan mengurangi risiko terpapar Virus Corona.
Sementara itu, berdasarkan data yang disampaikan juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tegal Joko Wantoro pada Minggu (13/09), jumlah kasus positif Covid-19 bertambah 16 orang. Dengan penambahan tersebut, akumulasi jumlah kasus konfirmasi di Kabupaten Tegal menjadi 129 orang. Enam orang dari tambahan 16 kasus konfirmasi tersebut, memiliki riwayat perjalanan dari Jakarta ataupun ada riwayat kontak dengan keluarga serta tetangga yang datang dari Jakarta. Sementara dua kasus memiliki riwayat kontak erat dengan anggota keluarga selain dari Jakarta. Adapun satu kasus merupakan hasil penelusuran dan pengetesan pada kontak erat kasus Covid-19 sebelumnya dan selebihnya, tujuh kasus masih dalam tahap pendalaman riwayat perjalanan
Discussion about this post