• Produk Hukum
  • JDIH
  • Download
  • Kontak
Jumat, Januari 23, 2026
DPRD Kabupaten Tegal
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download
No Result
View All Result
DPRD Kabupaten Tegal
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Komisi IV Siap Membuat Perda Kebudayaan

Admin Setwan by Admin Setwan
Oktober 2, 2020
in Berita Utama
0

ketua Komisi IV Hj. Noviyatul faroh, S.IP saat memimpin Rapat di ruang Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal

SLAWI – Sejumlah pelaku seni dan budayawan yang tergabung dalam Forum Peduli Kebudayaan Kabupaten Tegal (FPKKT) mengusulkan adanya peraturan daerah (Perda) Kabupaten tegal yang mengatur tentang kebudayaan. Usulan itu disampaikan forum ini kepada Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal, Selasa (29/9).

“Di Jawa Tengah, ada 3 daerah yang belum memiliki Perda tentang kebudayaan. Termasuk Kabupaten Tegal. Karena itu lah, kami mengusulkan pokok-pokok pikiran tentang kebudayaan,” kata Teguh Puji Harsono (TPH), Pembina FPKKT, kepada Pimpinan Komisi IV, di ruang Komisi IV.

Budayawan kondang ini mengaku prihatin dengan menyusutnya budaya di Kabupaten Tegal. Dicontohkan, pengrajin bumbu yang menjadi salah satu budaya Kabupaten Tegal sekarang punah. Bahkan, busana Tegalan juga semakin sirna. Diharapkan para legislator di Komisi IV ini mampu membuat Perda tentang Kebudayaan supaya budaya di Kabupaten tegal bisa dilestarikan.

“Saya prihatin dengan kondisi saat ini. Banyak bangunan-bangunan zaman Belanda yang dibongkar. Misal, bangunan di depan RSUD Soesilo Slawi, Randu Alas dan beberapa tempat lainnya. Saya minta, Perda Kebudayaan harus secepat-cepatnya dibuat dan diterbitkan,” ucapnya.

Anggota FPKKT, Iman joen, menjelaskan, Kabupaten tegal memiliki budaya yang cukup banyak. Bahkan, ada budaya yang lebih spesifik yaitu bahasa atau dialek ngapak. Namun, dialek itu seolah-olah dianggap rendah. Selain bahasa, juga ada beberapa budaya lainnya yang tersingkir oleh kemajuan teknologi. Padahal, budaya daerah merupakan potensi yang harus dilestarikan.

“Daerah itu bisa maju dan terkenal karena budayanya. Untuk itu, kami berharap agar Perda Kebudayaan segera dibentuk,” kata Iman, yang juga sebagai Ketua Dewan Kesenian Kabupaten Tegal (DKKT).

Hal senada disampaikan Suharsono, salah satu dalang wayang golek yang akrab di sapa Ki Sengkek. Menurutnya, setelah Perda tentang Kebudayaan disahkan, sebaiknya pemerintah juga membentuk Dewan Kebudayaan Kabupaten Tegal. Sehingga Perda tersebut dapat diimplementasikan kepada masyarakat di tingkat bawah.

“Kami usul supaya ada Dewan Kebudayaan. Tapi harus melalui Perda Kebudayaan. Jadi, Perda dulu dibentuk, baru Dewan Kebudayaan,” ujarnya.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal Noviatul Faroh mengaku sangat setuju dengan usulan tersebut. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini juga siap membentuk Perda tentang kebudayaan. Namun, sebelum membuat Perda, pihaknya akan menyampaikan usulan tersebut ke Ketua DPRD Kabupaten Tegal dan akan mengundang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) untuk berdiskusi. Termasuk juga akan menghadirkan FPKKT.

“Nanti kami akan sharing dulu dengan Dinas Dikbud. Diskusi bersama. Nanti akan kami akomodir (Perda Kebudayaan).” Ujarnya.

Anggota Komisi IV, Sriyanto juga mengaku sepakat dengan adanya regulasi yang mengatur tentang kebudayaan di Kabupaten Tegal. Diharapkan, setelah dibentuk, Perda harus diimplementasikan dan dia-plikasikan ke tingkat bawah.

“Perda kebudayaan memang harus ada. Supaya bisa menggaungkan Kabupaten Tegal,” pungkasnya.

ShareTweetPin

Related Posts

Ketua DPRD Kabupaten Tegal Menerima Audensi Persatuan Rekanan Jasa Kontruksi (Perjakon)
Berita Utama

Ketua DPRD Kabupaten Tegal Menerima Audensi Persatuan Rekanan Jasa Kontruksi (Perjakon)

Januari 23, 2026
Komisi III DPRD Kabupaten Tegal Turun ke Lapangan,Atasi Banjir di Pesarean Tegal
Berita Utama

Komisi III DPRD Kabupaten Tegal Turun ke Lapangan,Atasi Banjir di Pesarean Tegal

Januari 23, 2026
Komisi II DPRD Kabupaten Tegal Kunjungi Industri, Ingatkan Kesejahteraan Naker
Berita Utama

Komisi II DPRD Kabupaten Tegal Kunjungi Industri, Ingatkan Kesejahteraan Naker

Januari 23, 2026
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal, Test Drive Traktor Bantuan Presiden
Berita Utama

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal, Test Drive Traktor Bantuan Presiden

Januari 22, 2026
Load More
Next Post

50 Anggota DPRD Jalani Rapid Test

Discussion about this post

Terpopuler

  • 50 Anggota DPRD Kabupaten Tegal 2024-2029 Resmi Dilantik

    50 Anggota DPRD Kabupaten Tegal 2024-2029 Resmi Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 119 Kepala Desa di Kabupaten Tegal Akan Purna Tugas, APDESI Desak Pemerintah Segera Terbitkan Aturan Pilkades

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biaya Nyalon Kades Capai Rp 1 M

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakil Ketua DPRD Hadiri Pelantikan Pejabat Tinggi, Dorong Penguatan Kinerja Pemkab Tegal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kurang Maksimal, Lokalisasi Terselubung di Kabupaten Tegal Marak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penetapan UMK 2026 Dibahas Komisi II DPRD Tegal dan Apindo, PHK Massal Disinggung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catat! Ini Susunan AKD DPRD Kabupaten Tegal Periode 2024-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
    DPRD Kabupaten Tegal

    DPRD Kabupaten Tegal
    Jl. Dr. Sotomo No. 1 Slawi
    Email : setwan@dprd-tegalkab.go.id

    Recent News

    • Ketua DPRD Kabupaten Tegal Menerima Audensi Persatuan Rekanan Jasa Kontruksi (Perjakon)
    • Komisi III DPRD Kabupaten Tegal Turun ke Lapangan,Atasi Banjir di Pesarean Tegal

    Follow Us

    • Produk Hukum
    • JDIH
    • Download
    • Kontak

    © 2023 DPRD Kab. Tegal - All Right Reserved Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal.

    No Result
    View All Result
    • Beranda
    • Tentang DPRD
      • Sambutan Ketua DPRD
      • Sejarah
      • Tugas dan Wewenang
      • Hak dan Kewajiban
    • Sekretariat Dewan
      • Tugas dan Fungsi
      • Visi dan Misi
      • Struktur Organisasi
      • LKJIP
      • Rencana Strategis
      • IKU
      • Perjanjian Kerja
    • PPID
      • Program dan Kegiatan
      • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
      • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
    • Alat Kelengkapan
      • Komisi
        • Komisi I
        • Komisi II
        • Komisi III
        • Komisi IV
      • Badan Anggaran
      • Badan Musyawarah
      • Badan Kehormatan
      • Bapemperda
    • Fraksi
      • Fraksi PKB
      • Fraksi PDIP
      • Fraksi Gerindra
      • Fraksi Golkar
      • Fraksi Demokrat Sejahtera
      • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
    • Gallery
      • Video
      • Foto
    • Download

    © 2023 DPRD Kab. Tegal - All Right Reserved Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal.