• Produk Hukum
  • JDIH
  • Download
  • Kontak
Kamis, Oktober 22, 2026
DPRD Kabupaten Tegal
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download
No Result
View All Result
DPRD Kabupaten Tegal
No Result
View All Result
Home Berita Utama

DPRD Kabupaten Tegal menggelar rapat paripurna dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

admin by admin
Februari 25, 2025
in Berita Utama
0
DPRD Kabupaten Tegal menggelar rapat paripurna dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

SLAWI – DPRD Kabupaten Tegal menggelar rapat paripurna dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tegal H.Wasbun Jauhara Khalim.,SE, dihadiri Bupati yang di Wakili Staf Ahli Bupati Bidang Hukum Politik dan Pemerintahan Nurhapid Junaedi, SH, MM di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tegal.

Bupati Tegal yg di Wakili Staf Ahli Bupati Bidang Hukum Politik dan Pemerintahan Nurhapid Junaedi, SH, MM mengatakan perangkat daerah merupakan unsur penting dalam tata kelola pemerintahan yang berfungsi sebagai pelaksana kebijakan daerah.

Oleh karena itu, penyusunan perangkat daerah harus dilakukan secara tepat, berdasarkan kebutuhan, potensi, dan prioritas pembangunan daerah, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Proses peningkatan tipelogi perangkat daerah ini tentu telah melalui kajian yang matang, melibatkan berbagai pihak, dan berlandaskan asas efisiensi, efektivitas, serta optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.

Harapan semua dengan perangkat daerah yang tepat dan sesuai kebutuhan, pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih baik, program-program pembangunan dapat lebih terarah, serta akuntabilitas dan transparansi pemerintahan dapat semakin meningkat.

“Saya ingin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak, khususnya anggota DPRD Kabupaten Tegal yang telah bekerja keras bersama pemerintah daerah untuk menyusun dan membahas rancangan perangkat daerah ini. Kerja sama yang baik ini menjadi bukti nyata komitmen kita bersama untuk mewujudkan pemerintahan yang responsif, adaptif, dan proaktif dalam memenuhi kebutuhan masyarakat,” beber Nurhapid.

Dalam momen yang berharga ini, Nurhapid menekankan kembali bahwa pembentukan dan penataan perangkat daerah bukanlah tujuan akhir. Hal ini adalah langkah awal dalam upaya untuk terus memperbaiki dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Saya berharap keputusan yang diambil ini menjadi langkah yang tepat untuk mewujudkan Kabupaten Tegal yang lebih maju, sejahtera, dan berkeadilan,” pungkasnya.

ShareTweetPin

Related Posts

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Tegal Hadiri Pelantikan BPD Empat Kecamatan
Berita Utama

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Tegal Hadiri Pelantikan BPD Empat Kecamatan

Oktober 22, 2026
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal  Hari Santri Momentum Mengawal Indonesia Menuju Peradaban Dunia
Berita Utama

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal Hari Santri Momentum Mengawal Indonesia Menuju Peradaban Dunia

Oktober 22, 2026
Pimpinan DPRD Kabupaten Tegal Hadiri Pisah Sambut Kapolres, Teguhkan Sinergi Jaga Kondusivitas Daerah
Berita Utama

Pimpinan DPRD Kabupaten Tegal Hadiri Pisah Sambut Kapolres, Teguhkan Sinergi Jaga Kondusivitas Daerah

Oktober 22, 2026
Berita Utama

Komisi III DPRD Kabupaten Tegal Minta Dihentikan Sementara,Proyek Breakwater Belum Berizin

Oktober 22, 2026
Load More
Next Post
DPRD Kabupaten Tegal Tetapkan Tata Tertib DPRD

DPRD Kabupaten Tegal Tetapkan Tata Tertib DPRD

Terpopuler

  • Biaya Nyalon Kades Capai Rp 1 M

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 50 Anggota DPRD Kabupaten Tegal 2024-2029 Resmi Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 119 Kepala Desa di Kabupaten Tegal Akan Purna Tugas, APDESI Desak Pemerintah Segera Terbitkan Aturan Pilkades

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepi Pengunjung, Ketua DPRD Kabupaten Tegal Dorong Pengelola Purwahamba Indah Inovatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal Temuan kasus HIV/AIDS di wilayah Kecamatan Dukuhwaru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sawah krisis air di musim kemarau, Petani Ngadu Ke Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komisi 1 DPRD Kabupaten Tegal Terima Audiensi Dengan Warga Desa Brekat Kecamatan Tarub

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
DPRD Kabupaten Tegal

DPRD Kabupaten Tegal
Jl. Dr. Sotomo No. 1 Slawi
Email : setwan@dprd-tegalkab.go.id

Recent News

  • Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Tegal Hadiri Pelantikan BPD Empat Kecamatan
  • Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal Hari Santri Momentum Mengawal Indonesia Menuju Peradaban Dunia

Follow Us

  • Produk Hukum
  • JDIH
  • Download
  • Kontak

© 2023 DPRD Kab. Tegal - All Right Reserved Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download

© 2023 DPRD Kab. Tegal - All Right Reserved Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal.