Retribusi Sampah Diperkirakan Capai Rp 6,4 M
Retribusi sampah di Kabupaten Tegal dihitung secara kasar bisa mencapai Rp 6,4 miliar (M) selama setahun. Hal itu diketahui dari jumlah sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Penujah, Kecamatan Pangkah....