Sarana pendidikan Sekolah Dasar (SD) untuk ruang kegiatan belajar mengajar di Kabupaten Tegal, kondisinya sangat memprihatinkan. Sejumlah ruangan terpaksa ditopang dengan bambu agar bisa ditempati. Padahal, kondisi itu sangat berbahayakan para siswa dan guru.
Salah satunya di SD Bongkok 3 Kecamatan Kramat yang dua ruang kelas 1 dan 3, mengalami kerusakan cukup parah. Menurut Kepala SD Bongkok 3, Hj Rokhilah didampingi guru kelas, Yanuar Kristianto, dua ruangan itu masih ditempati, kendati kondisinya berbahaya bagi siswa. Pasalnya, plafon di dua kelas tersebut, sudah rapuh. Pihaknya menggunakan penyangga bambu untuk menahan plafon dua kelas itu, agar tidak menimpa siswa.
a�?Tidak ada pilihan lain, karena ruang kelas terbatas. Bahkan, ruang kepala SD juga berbagi dengan ruang guru yang hanya dibatasi dengan almari,a�? katanya.
Tidak hanya itu, lanjut dia, tembok di kelas 1 dan 3 juga sudah mulai mengelupas. Beberapa kayu jendela, kondisinya juga sudah rapuh. Kondisi berbahaya terjadi di penyangga teras yang sudah parah, sehingga disambung dengan bambu. Siswa dan guru kerap terganggu saat hujan turun, karena atap kelas yang menggunakan asbes, bocor. Sementara itu, jumlah siswa di SD Bongkok 3 sebanyak 136 siswa. Sedangkan, jumlah siswa kelas 1 sebanyak 26 anak, dan kelas 3 sebanyak 21 anak.
a�?Kalau hujan deras, kelas jadi becek. Hampir semua atap yang menggunakan asbes sudah rusak,a�? ujarnya.
Anggota DPRD Kabupaten Tegal dari daerah pemilihan Kecamatan Warureja, Suradadi dan Kramat, Bahrun menuturkan, pihaknya sudah menerima dan mengecek langsung kondisi SD Bongkok 3. Tidak hanya di SD Bongkok 3, kondisi yang sama juga terjadi di SD Purwahamba 1. Hampir semua ruangan di SD tersebut, sudah mengalami kerusakan.
a�?Banyak SD yang harus direbah dan penambahan kelas. Termasuk, SD Adiwerna 3 yang kondisinya tidak jauh berbeda dengan SD Bongkok 3 dan SD Purwahamba 1. Ini harus segera dituntaskan,a�? kata Bahrun yang juga Wakil Ketua Komisi IV itu.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal, Munif menjelaskan, Pemkab Tegal setiap tahun menganggarkan untuk rehab sekolah dan penambahan ruang kelas. Jumlahnya mencapai puluhan miliar tiap tahun. Namun, pihaknya belum mengetahui apakah SD tersebut tidak mengajukan atau ada persoalan pendataan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Pemkab Tegal.
a�?Sesuai dengan RPJMD Bupati Tegal, sekolah rusak harus sudah tuntas pada tahun 2019. Ini harus menjadi catatan eksekutif,a�? ujarnya.
Discussion about this post