https://tigolurah.solokkab.go.id/pgsoft/ https://sungailasi.solokkab.go.id/sl0t-gacor/ https://jdih.fakfakkab.go.id/slot-gacor/ https://jdih.fakfakkab.go.id/slot-10k/ https://jdih.fakfakkab.go.id/slot4d/ Bapemperda Tanggapi Pendapat Bupati Tegal Atas Raperda Inisiatif DPRD | DPRD Kabupaten Tegal
  • Produk Hukum
  • JDIH
  • Download
  • Kontak
Selasa, Oktober 3, 2023
DPRD Kabupaten Tegal
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi P3 Nurani Rakyat
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi P3 Nurani Rakyat
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download
No Result
View All Result
DPRD Kabupaten Tegal
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Bapemperda Tanggapi Pendapat Bupati Tegal Atas Raperda Inisiatif DPRD

Admin Setwan by Admin Setwan
Februari 26, 2020
in Berita Utama
0

Ragil Tresno S, S.Sit Anggota Bapemperda DPRD menyampaikan Tanggapan atas pendapat Bupati Tegal

SLAWI-Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Tegal melalui juru bicaranya Ragil Tresno Setyoningrum, S.Sit menanggapi pendapat Bupati Tegal terkait Raperda Inisiatif DPRD berupa Raperda Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima dan Raperda Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah, senin, 24 Pebruari 2020 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tegal.

Dikaatan Ragil, dalam Rapat Paripurna DPRD tanggal 19 Februari 2020 yang lalu, Bapemperda telah menyampaikan 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kabupaten Tegal, dan selanjutnya dalam Rapat Paripurna tanggal 20 Pebruari 2020 Bupati Tegal telah menyampaikan pendapatnya terhadap 2 (dua) Raperda inisiatif dimaksud. “Secara pribadi dan atas nama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tegal, kami menyampaikan terimakasih kepada Bupati Tegal yang telah memberikan Pendapatnya. Atas pendapat tersebut, maka pada hari ini Bapemperda DPRD Kabupaten Tegl perlu memberikan jawaban”. Ujar ragil.

Terkait pendapat Bupati atas Raperda tentang Penataan Pedagang Kaki Lima yang menyoroti masih terdapat pasal-pasal yang sudah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 7 Tahun 2011 tentang Ketertiban Umum, maka Bapemperda berpendapat bahwa Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2011 tentang Ketertiban Umum merupakan sebagai dasar hukum dan rujukan dalam menyusun Raperda ini. Selain itu, Bapemperda juga telah mengundang Perangkat Daerah terkait dalam Public Hearing sebelum penyampaian Raperda tersebut, namun apabila masih terdapat pasal-pasal yang belum sinkron dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2011 tentang Ketertiban Umum, maka akan dibahas lebih lanjut dalam pembahasan bersama Panitia Khusus DPRD Kabupaten Tegal yang akan datang karena hal ini bersifat teknis.

Selanjutnya, menanggapi pendapat Bupati Tegal mengenai pencantuman beberapa Peraturan Menteri dalam konsideran mengingat dalam Raperda Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah, hal itu menurut Bapemperda merupakan sebagai dasar hukum yang utama dalam penyusunan Raperda dimaksud dan sesuai dengan Pasal  8 ayat (2) Undang-Undang  Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

“Peraturan Menteri adalah Peraturan yang diakui keberadaannya dan mempunyai kekuatan hukum, mengingat sepanjang diperintahkan oleh Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi atau dibentuk berdasarkan kewenangan”. Tegasnya.

Namun, apabila belum tepat secara sistematika dalam penyusunannya sesuai Pasal 7 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, maka dapat dibahas lebih lanjut bersama Panitia Khusus DPRD Kabupaten Tegal yang akan datang karena hal ini juga bersifat teknis Demikian ia menadaskan..

ShareTweetPin

Related Posts

DPRD Pembahasan Badan Anggaran 2023
Berita Utama

DPRD Pembahasan Badan Anggaran 2023

September 20, 2023
Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten Tegal  Sampaikan Pandangan Umum Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023
Berita Utama

Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten Tegal Sampaikan Pandangan Umum Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023

September 15, 2023
Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA PPAS 2023
Berita Utama

Rapat Paripurna Dalam acara Penyampaian Laporan Reses

September 15, 2023
Paripurna Penyampaian Raperda Perubahan APBD Tahun 2023
Berita Utama

Paripurna Penyampaian Raperda Perubahan APBD Tahun 2023

September 15, 2023
Load More
Next Post

DPRD Kabupaten Tegal Usulkan Bangun Masjid di Peleman

Discussion about this post

Terpopuler

  • Menghilangkan Kendaraan Dinas, 40 Hari Harus Diganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ninik Peroleh Suara Tertinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paripurna Penyampaian Raperda Perubahan APBD Tahun 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 48 Anggota DPRD Periode 2019-2024 Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten Tegal Sampaikan Pandangan Umum Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Pembahasan Badan Anggaran 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komisi II DPRD Kabupaten Tegal sentil para investor besar di Kabupaten Tegal yang belum berizin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
    DPRD Kabupaten Tegal

    DPRD Kabupaten Tegal
    Jl. Dr. Sotomo No. 1 Slawi
    Email : setwan@dprd-tegalkab.go.id

    Recent News

    • DPRD Pembahasan Badan Anggaran 2023
    • Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten Tegal Sampaikan Pandangan Umum Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023

    Follow Us

    • Produk Hukum
    • JDIH
    • Download
    • Kontak

    © 2023 DPRD Kab. Tegal - All Right Reserved Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal.

    No Result
    View All Result
    • Beranda
    • Tentang DPRD
      • Sambutan Ketua DPRD
      • Sejarah
      • Tugas dan Wewenang
      • Hak dan Kewajiban
    • Sekretariat Dewan
      • Tugas dan Fungsi
      • Visi dan Misi
      • Struktur Organisasi
      • LKJIP
      • Rencana Strategis
      • IKU
      • Perjanjian Kerja
    • PPID
      • Program dan Kegiatan
      • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
      • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
    • Alat Kelengkapan
      • Komisi
        • Komisi I
        • Komisi II
        • Komisi III
        • Komisi IV
      • Badan Anggaran
      • Badan Musyawarah
      • Badan Kehormatan
      • Bapemperda
    • Fraksi
      • Fraksi PDIP
      • Fraksi Gerindra
      • Fraksi Golkar
      • Fraksi P3 Nurani Rakyat
      • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Gallery
      • Video
      • Foto
    • Download

    © 2023 DPRD Kab. Tegal - All Right Reserved Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal.