SLAWI-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tegal Melaksanakan Rapat Paripurna Dengan dalam rangka Penandatanganan Nota kesepakatan bersama antara Pimpinan DPRD dengan Bupati Tegal terhadap Rancangan KUPA PPAS Perubahan APBD Kabupaten Tegal 2021, Selasa (28/09/2021).
Rapat yang diselenggarakan ruang Rapat Paripurna didipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tegal Moh.Faiq. S.Pi didampingi Wakil Ketua Rustoyo, Rudi Indrayani.S.H,. Agus Sholichin S.Ps.I dan dihadari Bupati Tegal Dra.H.Umi Azizah Serta Forkopimda, Kepala OPD dan Anggota DPRD Kabupaten Tegal
Ketua DPRD Kabupaten Tegal Moh. Faiq. S. Pi mengatakan, pembahasan perubahan KUA-PPAS P-APBD Tahun 2021 dilakukan secara bersama karena semua substansi yang ada didalamnya saling mendukung antara kebijakan program dan plafon anggarannya.
Sebagaimana diketahui bersama bahwa Perubahan KUA P-APBD Tahun 2021 adalah merupakan dokumen perencanaan yang memuat perubahan asumsi-asumsi pendapatan maupun pembiayaan daerah, yang dimaksudkan untuk memberikan arahan dalam penyusunan perubahan kebijakan pendapatan, belanja serta pembiayaan P-APBD tahun 2021.
Bupati Kabupaten Tegal Dra.H.Umi Azizah usai rapat paripurna menyampaikan kinerja APBD memerlukan perhatian kita semua serta harus diselesaikan dengan tepat waktu, tepat sasaran dan berhasil terutama dalam rangka pemulihan ekonomi daerah serta penanganan dampak Covid-19.
“Menyikapi laporan Badan Anggaran dan keputusan DPRD tentunya akan menjadi landasan perubahan APBD Kabupaten Tegal tahun 2021 dan menjadi acuan untuk menentukan langkah-langkah strategis kedepan dalam percepatan penanganan dampak Covid-19” Jelasnya
“Dan Melalui kesempatan ini kami meminta kepada seluruh Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Tegal untuk menyusun langkah strategis dalam menyelesaikan program kegiatan tahun 2021. Saya percaya bahwa hasil optimal kita dapatkan jikalau kita bersungguh-sungguh” tutupnya
Discussion about this post