SLAWI-Badan Pembentukan Peraturan Darah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Tegal menggelar rapat guna menyusun daftar program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2022 di ruang rapat Bapemperda DPRD Kabupaten Tegal. Rapat tersebut menghasilkan 4 judul rancangan peraturan daerah (Raperda) yang disepakati untuk masuk ke dalam Propemperda tahun 2022, Kamis (30/09/2021).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Tegal ,H.Miftahudin.M.Pd didampingi oleh Wakil Ketua, H. Bahrun, SH, M.Kn, serta dihadiri oleh semua anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Tegal.
Miftah mengatakan dari ke 4 judul raperda yang menjadi usulan Propemperda 2022 akan disampaikan di forum rapat paripurna DPRD,
Adapun 4 judul Raperda yang akan dituangkan pada Propemperda 2022 yaitu :
1. Raperda tentang Penyelenggaraan Perkoprasian
2. Raperda tentang Penyelenggaraan ZIS ( Zakat, Infaq, Shodaqoh)
3. Raperda tentang tata cara penyusunan Propemperda
4.Raperda tentang Percepatan Penanganan Kemiskinan
Sementara itu, 4 usulan Raperda yang menjadi catatan Bapemperda yang nanti akan dibuatkan naskah akademiknya terlebih dahulu
Discussion about this post