SLAWI – DPRD Kabupaten Tegal melaksanakan rapat paripurna dengan agenda Pengambilan Keputusan bersama DPRD kabupaten Tegal dan Bupati terhadap RAPBD Perubahan TA 2021 dan Penetapan Renja DPRD Kabupaten Tegal TA 2022, Kamis (30/09/2021).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Moh. Faiq. S.Pi diikuti Anggota DPRD Kabupaten Tegal
Juga hadir Bupati Tegal Dra.Hj. Umi Azizah unsur OPD,Jajaran Pemerintah Kabupaten Kabupaten Tegal
Rangkaian rapat paripurna diawali dengan pembukaan oleh pimpinan rapat. Kemudian dilanjutkan pembacaan laporan hasil pembahasan di sampaikan oleh Riesky Trisbiantoro.SE, MT MA., Tanggapan dari Bupati, kemudian diakhiri dengan penandatanganan berita acara keputusan bersama KUA-PPAS RAPBDP tahun anggaran 2021 oleh unsur pimpinan DPRD dan Bupati.
Ketua DPRD Kabupaten Tegal Moh. Faiq. S. Pi berpesan kepada Pemerintah Kabupaten Tegal untuk segera mengejar terkait perubahan anggaran. “Perubahan anggaran waktunya pendek, maka segera lari. OPD terkait jangan sampai tiga bulan ini waktunya tidak termanfaatkan. Masyarakat juga harus memonitor kinerja Pemerintah dan DPRD terkait anggaran khususnya.” Pungkasnya.
Discussion about this post