SLAWI – Pimpinan DPRD Kabupaten Pati menimba ilmu di Kabupaten Tegal. Mereka belajar tentang Perlindungan Petani dan kode etik serta tata tertib Anggota DPRD Kabupaten Tegal.
Dalam kesempatan itu, rombongan DPRD Kabupaten Pati ini ditemui oleh Anggota DPRD Kabupaten Tegal Catur Buan Zanbika mewakili Ketua DPRD Kabupaten Tegal Moch Faiq.
Catur Buan menuturkan, rombongan dari DPRD Pati ini terdiri dari Ketua DPRD Ali Badrudin, Wakil Ketua DPRD Joni Kurnianto, Hardi dan Muhammadun.
Selain pimpinan, kunjungan kerja dari Pati itu juga diikuti oleh ketua Bapemperda dan Badan Kehormatan (BK).
“Mereka kunjungan ke sini (DPRD Kabupaten Tegal) untuk belajar soal Perlindungan Petani. Karena saat ini, DPRD Pati sedang menyusun Raperda tentang Pertanian,” kata Catur Buan,
Anggota Komisi III ini mengemukakan, di Kabupaten Tegal memang sudah memiliki Perda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Yakni Perda Nomor 3 Tahun 2018.
“Karena itulah, Perda Kabupaten Tegal tentang petani ini akan dijadikan landasan oleh Pemkab Pati,” ucapnya.
Sementara terkait kode etik dan tata tertib, lanjut Catur, BK DPRD Kabupaten Tegal saat ini sedang melakukan penyempurnaan.
“Kita sedang menyempurnakan terkait aturan itu,” Terangnya
Discussion about this post