• Produk Hukum
  • JDIH
  • Download
  • Kontak
Senin, Maret 2, 2026
DPRD Kabupaten Tegal
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download
No Result
View All Result
DPRD Kabupaten Tegal
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Tujuh Organisasi Profesi Guru Dikumpulkan, Anggaran Turun Jadi Rp 100 Ribu Perbulan

admin by admin
November 13, 2018
in Berita Utama
0

SLAWI – Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal mengundang tujuh organisasi profesi guru untuk membahas penggelontoran bantuan sosial (bansos) dari APBD Kabupaten Tegal tahun 2019 di ruang komisi IV, kemarin. Dana Bansos untuk tujuh lembaga itu diperkirakan sama dengan tahun ini sebesar Rp 6,6 miliar, tapi jumlah penerima bansos bertambah.

Rapat koordinasi yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal, Munif dihadiri tujuh organisasi profesi guru, yakni Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI), Ikatan Guru Raudhatul Athfal (IGRA), Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia (IGTKI), Himpunan Pendidik Anak Usia Dini (Himpaudi), Forum Pendidik dan Tenaga Kependidikan (FPTK), Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu), dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Cabang Khusus Kemenag.

Dalam pembukaan rakor tersebut, Munif menjelaskan, anggaran Bansos untuk organisasi profesi guru dalam Rancangan APBD Kabupaten Tegal tahun 2019 sebesar Rp 6,6 miliar. Anggaran itu sama dengan alokasi tahun 2018. Sementara itu, jumlah penerima Bansos dari tujuh lembaga tersebut bertambah dari 3.924 orang menjadi 6.447 orang setelah diverifikas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Tegal.

“Tahun ini setiap guru menerima Rp 150 ribu perbulan. Jika jumlahnya penerima bertambah menjadi 6.447 orang, maka setiap guru mendapatkan Rp 100 ribu perbulan,” terangnya.

Munif menuturkan, anggaran tersebut diakui belum final, karena APBD Kabupaten Tegal tahun 2019 akan ditetapkan pada 22 November 2018. Komisi IV telah mengusulkan penambahan anggaran Rp 1,1 miliar untuk mengakomodir jumlah guru yang sudah terverifikasi. Namun demikian, jumlah nominal bantuan tetap sama sebesar Rp 100 ribu perbulan.

“Dikbud sudah menjamin tidak ada yang mendapatkan dobel bantuan, karena verifikasi sudah melalui Sistem Informasi Bantuan APBD II (Sidadu),” ujar politisi PKB itu.

Ketua PGSI Pusat, Fatah Yasin mengungkapkan, pihaknya tidak mempersoalkan berapa jumlah anggota PGSI yang mendapatkan bantuan. Namun, Ia menilai banyak guru baru yang mendapatkan bantuan tersebut. Padahal, guru dengan masa kerja cukup lama masih banyak yang belum menerima Bansos.

“Ini harus diverifikasi ulang agar ada rasa keadilan,” tegasnya.

Ketua Pergunu Kabupaten Tegal, Bambang mengatakan, Pergunu yang merupakan organisasi profesi guru di lembaga NU, baru akan mendapatkan Bansos tahun 2019. Organiasi yang berdiri sejak 1958 dan kembali dihidupkan kembali tahun ini, sangat bersyukur karena usulannya sebanyak 751 orang direalisasi sebanyak 571 orang.

“Jika ada yang masa kerjanya baru dan mendapatan Bansos, silahkan dilaporkan saja. Ini akan jadi temuan, tapi jika tidak ada barang bukti berarti hoax,” ujarnya.

Tags: AnggaranBerita DPRDGuru
ShareTweetPin

Related Posts

Komisi I dan Komisi II DPRD Kabupaten Tegal menerima Audensi yang biasa beroperasi di Jalan Gajahmada, SLAWI,
Berita Utama

Komisi I dan Komisi II DPRD Kabupaten Tegal menerima Audensi yang biasa beroperasi di Jalan Gajahmada, SLAWI,

Februari 27, 2026
DPRD Sampaikan Pandangan Umum Fraksi Dalam Raperda 2026
Berita Utama

DPRD Sampaikan Pandangan Umum Fraksi Dalam Raperda 2026

Februari 20, 2026
Anggota Komisi IV  DPRD Kabupaten Tegal Bakhrun Turun Langsung ke Lokasi,Abrasi Ancam Warga Dukuh Pandan Laut
Berita Utama

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal Bakhrun Turun Langsung ke Lokasi,Abrasi Ancam Warga Dukuh Pandan Laut

Februari 19, 2026
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tegal Hadiri Puncak Hari Pers Nasional 2026 di Guci
Berita Utama

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tegal Hadiri Puncak Hari Pers Nasional 2026 di Guci

Februari 18, 2026
Load More
Next Post

Jalan Belakang GOR Dipenuhi Sampah

Discussion about this post

Terpopuler

  • 50 Anggota DPRD Kabupaten Tegal 2024-2029 Resmi Dilantik

    50 Anggota DPRD Kabupaten Tegal 2024-2029 Resmi Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 119 Kepala Desa di Kabupaten Tegal Akan Purna Tugas, APDESI Desak Pemerintah Segera Terbitkan Aturan Pilkades

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota Komisi IV DPRD Kab Tegal Sepakat Pancuran 13 Wisata Guci Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota Dewan Gelar Reses, Serap Aspirasi Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Seribu Tiket’ Guci Tegal Disorot DPRD, Anggota Komisi IV Beri Kritikan Tajam: Memberatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banjir Bandang Kembali Melanda, Kawasan Guci Butuh Ditata Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Doa dan Istighosah Bersama, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal Rudi Indrayani Gaungkan Kebersamaan Pemulihan Wisata Guci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
    DPRD Kabupaten Tegal

    DPRD Kabupaten Tegal
    Jl. Dr. Sotomo No. 1 Slawi
    Email : setwan@dprd-tegalkab.go.id

    Recent News

    • Komisi I dan Komisi II DPRD Kabupaten Tegal menerima Audensi yang biasa beroperasi di Jalan Gajahmada, SLAWI,
    • DPRD Sampaikan Pandangan Umum Fraksi Dalam Raperda 2026

    Follow Us

    • Produk Hukum
    • JDIH
    • Download
    • Kontak

    © 2023 DPRD Kab. Tegal - All Right Reserved Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal.

    No Result
    View All Result
    • Beranda
    • Tentang DPRD
      • Sambutan Ketua DPRD
      • Sejarah
      • Tugas dan Wewenang
      • Hak dan Kewajiban
    • Sekretariat Dewan
      • Tugas dan Fungsi
      • Visi dan Misi
      • Struktur Organisasi
      • LKJIP
      • Rencana Strategis
      • IKU
      • Perjanjian Kerja
    • PPID
      • Program dan Kegiatan
      • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
      • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
    • Alat Kelengkapan
      • Komisi
        • Komisi I
        • Komisi II
        • Komisi III
        • Komisi IV
      • Badan Anggaran
      • Badan Musyawarah
      • Badan Kehormatan
      • Bapemperda
    • Fraksi
      • Fraksi PKB
      • Fraksi PDIP
      • Fraksi Gerindra
      • Fraksi Golkar
      • Fraksi Demokrat Sejahtera
      • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
    • Gallery
      • Video
      • Foto
    • Download

    © 2023 DPRD Kab. Tegal - All Right Reserved Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal.