• Produk Hukum
  • JDIH
  • Download
  • Kontak
Kamis, Januari 22, 2026
DPRD Kabupaten Tegal
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download
No Result
View All Result
DPRD Kabupaten Tegal
No Result
View All Result
Home Berita Utama

DPRD Kabupaten Tegal menggelar rapat paripurna dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

admin by admin
Februari 25, 2025
in Berita Utama
0
DPRD Kabupaten Tegal menggelar rapat paripurna dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

SLAWI – DPRD Kabupaten Tegal menggelar rapat paripurna dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tegal H.Wasbun Jauhara Khalim.,SE, dihadiri Bupati yang di Wakili Staf Ahli Bupati Bidang Hukum Politik dan Pemerintahan Nurhapid Junaedi, SH, MM di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tegal.

Bupati Tegal yg di Wakili Staf Ahli Bupati Bidang Hukum Politik dan Pemerintahan Nurhapid Junaedi, SH, MM mengatakan perangkat daerah merupakan unsur penting dalam tata kelola pemerintahan yang berfungsi sebagai pelaksana kebijakan daerah.

Oleh karena itu, penyusunan perangkat daerah harus dilakukan secara tepat, berdasarkan kebutuhan, potensi, dan prioritas pembangunan daerah, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Proses peningkatan tipelogi perangkat daerah ini tentu telah melalui kajian yang matang, melibatkan berbagai pihak, dan berlandaskan asas efisiensi, efektivitas, serta optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.

Harapan semua dengan perangkat daerah yang tepat dan sesuai kebutuhan, pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih baik, program-program pembangunan dapat lebih terarah, serta akuntabilitas dan transparansi pemerintahan dapat semakin meningkat.

“Saya ingin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak, khususnya anggota DPRD Kabupaten Tegal yang telah bekerja keras bersama pemerintah daerah untuk menyusun dan membahas rancangan perangkat daerah ini. Kerja sama yang baik ini menjadi bukti nyata komitmen kita bersama untuk mewujudkan pemerintahan yang responsif, adaptif, dan proaktif dalam memenuhi kebutuhan masyarakat,” beber Nurhapid.

Dalam momen yang berharga ini, Nurhapid menekankan kembali bahwa pembentukan dan penataan perangkat daerah bukanlah tujuan akhir. Hal ini adalah langkah awal dalam upaya untuk terus memperbaiki dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Saya berharap keputusan yang diambil ini menjadi langkah yang tepat untuk mewujudkan Kabupaten Tegal yang lebih maju, sejahtera, dan berkeadilan,” pungkasnya.

ShareTweetPin

Related Posts

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal, Test Drive Traktor Bantuan Presiden
Berita Utama

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal, Test Drive Traktor Bantuan Presiden

Januari 22, 2026
Komisi I DPRD Kabupaten Tegal kunjungi dua kecamatan
Berita Utama

Komisi I DPRD Kabupaten Tegal kunjungi dua kecamatan

Januari 21, 2026
DPRD Kabupaten Tegal Gelar Rapat Paripurna Laporan Pelaksanaan Reses Tahun Sidang 2025–2026
Berita Utama

DPRD Kabupaten Tegal Gelar Rapat Paripurna Laporan Pelaksanaan Reses Tahun Sidang 2025–2026

Januari 20, 2026
Wakil Ketua DPRD kabupaten Tegal Menjaga kelestarian alam di lereng Gunung Slamet
Berita Utama

Wakil Ketua DPRD kabupaten Tegal Menjaga kelestarian alam di lereng Gunung Slamet

Januari 14, 2026
Load More
Next Post
DPRD Kabupaten Tegal Tetapkan Tata Tertib DPRD

DPRD Kabupaten Tegal Tetapkan Tata Tertib DPRD

Terpopuler

  • 50 Anggota DPRD Kabupaten Tegal 2024-2029 Resmi Dilantik

    50 Anggota DPRD Kabupaten Tegal 2024-2029 Resmi Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 119 Kepala Desa di Kabupaten Tegal Akan Purna Tugas, APDESI Desak Pemerintah Segera Terbitkan Aturan Pilkades

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biaya Nyalon Kades Capai Rp 1 M

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakil Ketua DPRD Hadiri Pelantikan Pejabat Tinggi, Dorong Penguatan Kinerja Pemkab Tegal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penetapan UMK 2026 Dibahas Komisi II DPRD Tegal dan Apindo, PHK Massal Disinggung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kurang Maksimal, Lokalisasi Terselubung di Kabupaten Tegal Marak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana Transfer Pemerintah Pusat Dipotong Rp360 M, Pendapatan RAPBD Kabupaten Tegal 2026 Turun Rp249 M

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
    DPRD Kabupaten Tegal

    DPRD Kabupaten Tegal
    Jl. Dr. Sotomo No. 1 Slawi
    Email : setwan@dprd-tegalkab.go.id

    Recent News

    • Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal, Test Drive Traktor Bantuan Presiden
    • Komisi I DPRD Kabupaten Tegal kunjungi dua kecamatan

    Follow Us

    • Produk Hukum
    • JDIH
    • Download
    • Kontak

    © 2023 DPRD Kab. Tegal - All Right Reserved Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal.

    No Result
    View All Result
    • Beranda
    • Tentang DPRD
      • Sambutan Ketua DPRD
      • Sejarah
      • Tugas dan Wewenang
      • Hak dan Kewajiban
    • Sekretariat Dewan
      • Tugas dan Fungsi
      • Visi dan Misi
      • Struktur Organisasi
      • LKJIP
      • Rencana Strategis
      • IKU
      • Perjanjian Kerja
    • PPID
      • Program dan Kegiatan
      • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
      • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
    • Alat Kelengkapan
      • Komisi
        • Komisi I
        • Komisi II
        • Komisi III
        • Komisi IV
      • Badan Anggaran
      • Badan Musyawarah
      • Badan Kehormatan
      • Bapemperda
    • Fraksi
      • Fraksi PKB
      • Fraksi PDIP
      • Fraksi Gerindra
      • Fraksi Golkar
      • Fraksi Demokrat Sejahtera
      • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
    • Gallery
      • Video
      • Foto
    • Download

    © 2023 DPRD Kab. Tegal - All Right Reserved Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal.