• Produk Hukum
  • JDIH
  • Download
  • Kontak
Rabu, Januari 14, 2026
DPRD Kabupaten Tegal
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download
No Result
View All Result
DPRD Kabupaten Tegal
No Result
View All Result
Home Berita Utama

DPRD Kabupaten Tegal Mengadakan RDP Terkait Tenaga Kontrak/ Honorer, PPPK dan PPPK Paruh Waktu

admin by admin
Februari 10, 2025
in Berita Utama
0
DPRD Kabupaten Tegal Mengadakan RDP Terkait Tenaga Kontrak/ Honorer, PPPK dan PPPK Paruh Waktu

SLAWI – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tegal Komisi l dan lV dengan BPKAD,BPKSDM Dan Dikbud di ruang Rapat Banggar ( Badan Anggaran) DPRD Kabupaten Tegal, Jum’at (10/2/2025)

Rapat Dengar Pendapat dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tegal Abu Su’ud didampingi Sekretaris Komisi IV dan anggota Komisi I dan Komisi IV

Ketua Komisi I Abu Su’ud sesuai dengan aturan bahwa yang berhak mengikuti seleksi CPNS maupun P3K adalah Tenaga Kontrak (Tekon) yang ada dan telah mengabdi diatas 2 tahun, untuk P3K paruh waktu itu bagi yang tidak lulus seleksi P3K full waktu, yang tidak lulus seleksi maka akan dijadikan P3K paruh waktu, karena memang prinsipnya dari Bapak Presiden dan Menteri PAN juga Mendagri itu tidak ada pegawai Tenaga Kontrak(Tekon) ini yang diberhentikan tetapi harus memenuhi syarat dalam penataan itu.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (BPSDM) Kabupaten Tegal Tri Priyo Laksono,S.Kom., M.Si. menyampaikan, hari ini kita sesuai dengan undangan dari DPRD Kabupaten Tegal terkait dengan penataan Tenaga Non ASN, tenaga Kontrak atau Honorer yang masuk dalam penataan atau seleksi P3K, terkait dengan itu acuannya adalah Permen PAN RB Nomor 6 tahun 2024 tentang pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara, terkait paruh waktu adalah Permen PAN RB Nomor 16 tahun 2025, tentang Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu, yang bisa mengikuti seleksi adalah mereka yang masuk data bese dan minimal 2 tahun bekerja aktif sampai dengan sekarang.

Ia juga menyampaikan terkait dengan ini pelaksanaan seleksi sudah berjalan, untuk P3K tahap l dan sekarang sedang tahap pengusulan Nip nya, kemudian yang kedua tahap verifikasi administrasi, ini terkait dengan hal-hal yang disampaikan pada saat RDP.

Pada tahap l jumlah yang mendaftar 2.162 orang, yang lolos masuk peringkingan 571 orang,kemudian tahap ke ll yang sudah mendaftar 2.947 orang, sekarang masih tahap seleksi administrasi. Untuk paruh waktu itu ketika sudah tahapan l, ll dan lll selesai, apakah nanti yang tidak memenuhi kriteria didalam P3K akan masuk dalam paruh waktu, masuk penataan terakhir.

“PPPK paruh waktu seyogyanya sama dengan P3K penuh Waktu, cuma yang membedakan adalah gaji, kalau PPPK paruh waktu di gaji seperti besaran tenaga honorer saat ini, kalau P3K full waktu di gaji berdasarkan gaji standar ASN, dan P3K paruh waktu diangkat pertahun dan di evaluasi apabila kinerjanya bagus Bupati bisa mengusulkan jadi P3K full waktu tanpa melalui seleksi”, pungkasnya

ShareTweetPin

Related Posts

Wakil Ketua DPRD kabupaten Tegal Menjaga kelestarian alam di lereng Gunung Slamet
Berita Utama

Wakil Ketua DPRD kabupaten Tegal Menjaga kelestarian alam di lereng Gunung Slamet

Januari 14, 2026
Sepi Pengunjung, Ketua DPRD Kabupaten Tegal Dorong Pengelola Purwahamba Indah Inovatif
Berita Utama

Sepi Pengunjung, Ketua DPRD Kabupaten Tegal Dorong Pengelola Purwahamba Indah Inovatif

Januari 14, 2026
Jalan Pagerbarang-Balapulang Tegal Rusak Parah, Banyak Lubang Besar Mengaga
Berita Utama

Jalan Pagerbarang-Balapulang Tegal Rusak Parah, Banyak Lubang Besar Mengaga

Januari 13, 2026
Ketua DPRD  Kabupaten Tegal Menghadiri Acara Pemerintah Kabupaten Tegal Jalin Sinergi dengan Bank Mandiri Untuk Mewujudkan Pelayanan Pajak Daerah yang Cepat dan Transparan
Berita Utama

Ketua DPRD Kabupaten Tegal Menghadiri Acara Pemerintah Kabupaten Tegal Jalin Sinergi dengan Bank Mandiri Untuk Mewujudkan Pelayanan Pajak Daerah yang Cepat dan Transparan

Januari 12, 2026
Load More
Next Post
Wakil Ketua DPRD  Kabupaten Tegal Hadiri Langsung Musrenbang di Kecamatan Kramat

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal Hadiri Langsung Musrenbang di Kecamatan Kramat

Terpopuler

  • Penetapan UMK 2026 Dibahas Komisi II DPRD Tegal dan Apindo, PHK Massal Disinggung

    Penetapan UMK 2026 Dibahas Komisi II DPRD Tegal dan Apindo, PHK Massal Disinggung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 119 Kepala Desa di Kabupaten Tegal Akan Purna Tugas, APDESI Desak Pemerintah Segera Terbitkan Aturan Pilkades

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 50 Anggota DPRD Kabupaten Tegal 2024-2029 Resmi Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biaya Nyalon Kades Capai Rp 1 M

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kurang Maksimal, Lokalisasi Terselubung di Kabupaten Tegal Marak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakil Ketua DPRD Hadiri Pelantikan Pejabat Tinggi, Dorong Penguatan Kinerja Pemkab Tegal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota Dewan Gelar Reses, Serap Aspirasi Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
    DPRD Kabupaten Tegal

    DPRD Kabupaten Tegal
    Jl. Dr. Sotomo No. 1 Slawi
    Email : setwan@dprd-tegalkab.go.id

    Recent News

    • Wakil Ketua DPRD kabupaten Tegal Menjaga kelestarian alam di lereng Gunung Slamet
    • Sepi Pengunjung, Ketua DPRD Kabupaten Tegal Dorong Pengelola Purwahamba Indah Inovatif

    Follow Us

    • Produk Hukum
    • JDIH
    • Download
    • Kontak

    © 2023 DPRD Kab. Tegal - All Right Reserved Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal.

    No Result
    View All Result
    • Beranda
    • Tentang DPRD
      • Sambutan Ketua DPRD
      • Sejarah
      • Tugas dan Wewenang
      • Hak dan Kewajiban
    • Sekretariat Dewan
      • Tugas dan Fungsi
      • Visi dan Misi
      • Struktur Organisasi
      • LKJIP
      • Rencana Strategis
      • IKU
      • Perjanjian Kerja
    • PPID
      • Program dan Kegiatan
      • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
      • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
    • Alat Kelengkapan
      • Komisi
        • Komisi I
        • Komisi II
        • Komisi III
        • Komisi IV
      • Badan Anggaran
      • Badan Musyawarah
      • Badan Kehormatan
      • Bapemperda
    • Fraksi
      • Fraksi PKB
      • Fraksi PDIP
      • Fraksi Gerindra
      • Fraksi Golkar
      • Fraksi Demokrat Sejahtera
      • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
    • Gallery
      • Video
      • Foto
    • Download

    © 2023 DPRD Kab. Tegal - All Right Reserved Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal.